|
PEMASARAN
Untuk kelancaran pemasaran dari produk-produk ini, kami
mengadakan sistem "PEMBENTUKAN UNIT AGEN" pada
tiap-tiap kota, baik di dalam maupun di luar pulau Jawa,
pembentukan ini sendiri dimaksudkan, selain untuk memudahkan
pemasaran dan menghindari cost / biaya yang tinggi apabila
memasarkan ke daerah yang jauh, juga untuk membantu
menciptakan wiraswastawan, dengan pribadi mandiri yang
lebih sukses dalam berbisnis, mengingat lapangan pekerjaan
di Indonesia sangat terbatas.
Lalu bagaimanakah sistem
unit agen mandiri itu? Perlu kita ketengahkan bahwa
pembentukan sistem unit agen ini adalah untuk menciptakan
kerjasama / partner berbisnis yang seimbang, sebagai
layaknya keluarga, karena pihak pabrik hanya akan memproduksi
dari bahan baku menjadi barang jadi, dan tidak akan
memasarkan produk tersebut, sedangkan untuk pemasarannya
akan diserahkan kepada unit - unit agen sebagai bagian dari
perusahaan ini, untuk itu, pembagian harga jual produksi
tersebut adalah 50 % untuk unit agen, sebagai keuntungan
dan operasional, sedangkan 50 % nya lagi untuk pihak
perusahaan, sebagai biaya untuk memproduksi barang jadi.
Unit agen mandiri terpilih
adalah orang yang kita percaya untuk menciptakan market fokusnya sendiri,
serta sistem pertanggung jawaban admisnistrasi untuk
menciptakan sales di daerahnya. Untuk unit-unit agen yang
sudah berjalan, bisa memulai membentuk Sub Unit Agen, hal
ini dimaksudkan selain untuk memudahkan unit agen dalam
memperluas jaringan pemasarannya, juga untuk memperingan kerja
unit agen, misalkan anda sebagai unit agen berada di pusat
kota, untuk pemasaran ke daerah yang lebih ke pelosok, anda
bisa membentuk sub unit agen yang bisa direkrut dari
orang-orang terdekat, bisa teman, saudara maupun keluarga.
Ad.
1. KUVA Ekonomi dan Aplikator
-
Penjualan
ke Bidan - Bidan
Khusus untuk KUVA cair dan Aplikator ini, akan lebih
efektif apabila dipasarkan khusus melalui bidan-bidan
maupun yang dikoordinir oleh IBI - Ikatan Bidan
Indonesia dimana biasanya IBI ini dalam 1 Kecamatan
membawahi 30-50 Bidan , atau dapat dilaksanakan oleh
para sales ke bidan -bidan yang dikoordinir oleh agen.


Ad.2. KUVA
DUS (isi spesial) - Penjualan Apotik dan Salon
Khusus
untuk dus spesial tsb dengan kemasan elite dapat dipasarkan
ke 2 tempat yaitu Salon dan Apotik, karena kemasan
khusus akan digunakan dokter sebagai obat yang diresepkan
pada pasien, untuk itu mereka diberi potongan sebesar 20%

Ad.3. TISSU
PEMBERSIH (KUVA & MET4R) - Penjualan
ke Hotel -Hotel
Untuk
pemasaran Tissu KUVA (untuk wanita) dan Tissu MET4R (untuk
pria) diutamakan melalui hotel berbitang, hal ini
dimaksudkan agar produk tersebut bisa disediakan di dalam
kantor kamar hotel (dengan display ) ditempatkan dimini bar
masing - masing kamar.


Untuk kaitan pemasaran ini
dilakukan oleh agen tersebut sendiri bersama- sama dengan
stafnya, selanjutnya untuk pengecekan / control dan reminding
dapat dilakukan oleh sales.
Omset pemasaran dengan cara
ini cukup efektif karena setiap hotel berbintang biasanya
memiliki minimal 40 kamar.
Selanjutnya untuk negoisasi
dengan pengurus hotel, kami sediakan konsep proposal (terlampir)
dan adapun untuk pembagian fee kami sarankan tergantung
kebijaksanaan agen sendiri, biasanya diberi potongan 30%(sudah
termasuk intensif + untuk pengurus hotel)
Ad.4. SPRAY KHUSUS WANITA - Penjualan
ke Spa, Tempat Senam / Gym, dan Perkantoran atau langsung ke
konsumen.
Spray ini
terdiri dari extrac sirih murni (suling) biasanya untuk
pemasaran di khususkan ke spa, body shop, tempat senam, Gym,
perkantoan, apotik & salon.
Untuk cara
ini penyaluran bisa dilakukan oleh para sales, ataupun oleh
para agen, bisa juga dipasarkan langsung ke konsumen bisa ke
teman, relasi ataupun tetangga.

Ad.5. SPRAY PENYEGAR dan PELEMBAB MUKA
5a. Spray
"As. HAJI"
- Penjualan
ke Asrama Haji

Khusus untuk
produk spray penyegar dan pelembab ini, dapat dipasarkan
kepada para calon haji, yang akan menunaikan ibadah haji,
untuk itu pelaksanaannya bisa dilakukan oleh agen, dengan
memberikan konsep proposal kerjasama untuk pengurus Dep. As.
Haji (contoh terlampir) melalui KBIH (Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji), biasanya dalam 1 kota, ada 3 s/d 4 KBIH,
dengan keberangkatan ibadah haji sebanyak 1 kali dan ibadah
umroh sebanyak 3 kali. Untuk itu,
kebijaksanaan ini kami serahkan kepada agen.
Hal ini
sangat efektif, mengingat jumlah haji ataupun yang akan
berangkat umroh, pada tiap tahunnya cukup banyak.
5a. Spray
"NATURAL"
- Penjualan
ke Pro Shop dan Toko Penjualan Alat- alat Golf atau Olah
Raga.
Khusus untuk spray ini
sebaiknya dipasarkan pada toko /pro shop golf yang menjual
peralatan golf, atau peralatan olahraga, Biasanya untuk
discount, diberi 20 % + 10% untuk intensifnya (dan sample
produk).

::
UNTUK CARA
PENGAMBILAN BARANG
Barang bisa dipesan melalui
Fax, telepon, ataupun sms kemudian barang akan dikirim dari kantor
pusat sesuai permintaan unit agen via expedisi (bebas pranko /
biaya) ataupun sales kantor pusat.
*) Agen boleh
memilih jenis poduk yang di inginkan
::
LIMIT
PENGAMBILAN BARANG
-
Pembayaran untuk
pengiriman pertama (1), unit agen diberikan modal awal (piutang
barang) sebesar Rp. 2.000.000,- sebelum diskon 50%, dan
dibayarkan terlebih dahulu sebesar Rp. 500.000,- sebagai uang
muka, kemudian sisanya bisa dibayarkan dengan jatuh tempo
pembayaran selama kurang lebih 45 hari.
-
Untuk pengambilan
selanjutnya, unit agen dapat menyesuaikan pengambilan dan
pembayaran dari nota piutang pengiriman pertama.
-
Pengambilan barang
produk dalam jumlah yang besar (distributor) bisa disetujui
apabila ada jaminan bank garansi.
::
TATA CARA
PEMBAYARAN
Pembayaran bisa melalui transfer ke rekening
BCA Tegal an.
SUGANDHI & SURYA dengan no. AC 3600106189,
untuk bukti pembayaran bisa di fax kan ke 0283-358348 dengan
menuliskan : pembayaran
untuk tanggal nota dan no. berapa.
::
PEMUTUSAN HUBUNGAN
Apabila unit agen sudah tidak sanggup untuk memasarkan
produk CV. Surya Farmaindo, karena faktor umur, kesehatan,
kepindahan domisili (pindah kota), ataupun terjadi masalah
dengan hutang piutang, maka hubungan unit agen ini
dihentikan dengan ketentuan, unit agen harus :
-
Menyelesaikan masalah
hutang-hutangnya dengan kantor pusat.
-
Memberikan dan bertanggung jawab
atas nota-nota yang belum tertagih.
-
Memberikan data-data yang lengkap
mengenai konsumen yang nota-notanya dilimpahkan ke kantor pusat.
-
Atau mengembalikan barang-barang
yang sudah di pesan (diretur kembali) dan menyelesaikan
hutang-hutang yang tersisa.
::
PROMOSI
Karena potongan harga yang telah diberikan kepada unit agen cukup
besar yaitu 50%, maka pihak pabrik hanya akan membantu
menyediakan promosi dalam bentuk :
-
Papan Billboard
yang dibuat oleh kantor pusat dan akan diberikan kepada agen, (apabila
omsetnya sudah memenuhi), sedangkan untuk biaya pasang dan
lokasi ditanggung oleh Unit Agen.
-
Nota-nota dan
sebagian brosur tersebut, hanya
diberikan oleh kantor pusat hanya sebagai contoh, selanjutnya
dicetak ulang oleh agen dengan melampirkan alamat agen sendiri,
dan dibiayai oleh agen yang bersangkutan.
-
Pemasangan
Iklan di berbagai Inter media yang bersifat nasional, sedangkan iklan
lokal via media massa atau internet ini ditanggung oleh unit
agen, karena pemasangan iklan tersebut bertujuan untuk
menciptakan penjualan langsung unit agen itu sendiri.
Demikian Petunjuk Keagenan ini
kami buat, apabila diperlukan keterangan atau informasi
lebih lanjut dapat menghubungi pusat atau pihak perusahaan
melalui :
-
telepon / fax 0283-358348
-
HP.Yan Mei / Agustinus
0818288219
-
Datang langsung ke
CV. Surya Farmaindo, Jl. Jend. A. Yani No. 91 Tegal
-
atau HP. Bpk.
Sugandhi 0811291709
Bagi Anda yang berminat untuk
memesan Produk-produk CV. Surya Farmaindo, bisa menghubungi
0283-358348 atau 0818288219
Untuk pemesanan pemakaian pribadi, cukup
membayar Rp. 70.000,- (dalam P.Jawa) dan Rp. 90.000,- (luar
P. Jawa)
Pembayaran bisa melalui
transfer ke rekening BCA Tegal an. SUGANDHI & SURYA dengan
no. AC 360010189, untuk bukti pembayaran bisa di fax kan ke
0283-358348.
Selamat
bergabung dengan CV. Surya Farmaindo, untuk menjadi
wiraswasta yang mandiri.
|